Selasa, 12 April 2011

Tugas KLKP 1

Nama : Ingge Elissa
Kelas  : 3EA13
NPM  : 10208650

TUGAS KLKP 1

LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan, baik bank maupun bukan bank, mempunyai peran yang penting bagi aktivitas perekonomian. Peran strategis bank dan lembaga keuangan sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efisien dan efektif. Bank dan lembaga keuangan merupakan lembaga perantara keuangan sebagai prasarana pendukung yang amat penting untuk menunjang kelancaran perekonomian.
Sedangkan pengertian Bank menurut UU No.10 tahun 1998 dapat diartikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk – bentuk lainnya.
Lembaga keuangan dan Bank pada dasarnya mempunyai fungsi mentransfer dana (loanable funds) dari penabung atau unit surplus (lenders) kepada peminjam atau borrowers (unit defisit). Unit surplus akan menerima pendapatan berupa pendapatan bunga dari bank atau lembaga keuangan tersebut. Dana yang dihimpun dari unit surplus akan disalurkan kembali kepada unit defisit. Sebagai perantara Bank dan lembaga keuanganakan memperoleh keuntungan dari selisih bunga yang diberikan kepada penyimpan (bunga simpanan) dengan bunga yang diterima dari peminjam. Keuntungan ini dikenal dengan “Spread Based”.
Pada dasarnya selain digunakan untuk alat pembayaran ada 3 motif dalam menggunakan uang, yaitu :
1. Motif transaksi : motif transaksi merupakan motif yang digunakan untuk melakukan transaksi – transaksi pembayaran untuk memenuhi kebutuhan.
2. Motif Berjaga – jaga :
3. Motif Spekulasi :

Ilustrasi :

Ada 2 jenis nasabah yaitu nasabah A yang merupakan nasabah surplus (kelebihan dana) dan nasabah B yang merupakan nasabah minus (kekurangan dana). Nasabah A menginvestasikan sejumlah uang kepada bank dan menerima bunga bank sebesar 5% (i1). nasabah B yang berada dalam kondisi kekurangan dana meminjam uang sebesar 10jt kepada Bank. Dalam kasus ini sebenarnya nasabah A yang berada dalam kondisi kelebihan dana berhak untuk meminjamkan dananya kepada nasabah B. namun karena bunga yang diberikan oleh nasabah A terlalu besar yaitu 6% maka nasabah B lebih mempercayakan untuk meminjam uang kepada lembaga keuangan Bank yang lebih resmi walaupun bunga kredit yang diberikan lebih besar namun ada jaminan dari Bank tersebut. Untuk itu maka Bank memberikan bunga kredit kepada nasabah B sebesar 7% (i2). Selisih 2% tersebut menjadi keuntungan Bank atau yang disebut juga sebagai “Spread Based”.
Untuk mencegah terjadinya Collaps pada nasabah B, maka Bank tidak ingin menanggung semua resiko yang ada sehingga bank tersebut melimpahkan uang sebesar 10 jt tersebut kepada asuransi xyz. Pada kenyataannya asuransi xyz hanya mampu menanggung uang sebesar 2,5 jt sehingga asuransi xyz melimpahkannya kepada asuransi lain (asuransi klm). Proses yang terjadi antara asuransi xyz dengan asuransi klm dinamakan dengan “Reasuransi”. Sama halnya dengan asuransi xyz, asuransi klm pun hanya mampu menanggung uang sebesar 3 jt. Oleh karena itu, maka asuransi klm melimpahkannya kembali kepda asuransi def (asuransi luar) sebesar 4,5 jt. Proses ini dinamakan proses “Retrocessi”.
Karena asuransi def berada di luar negeri, maka asuransi membuka perusahaan baru yang didirikan di Indonesia dengan nama PT.XYZ. tujuan pendirian PT.XYZ ini yaitu untuk membeli saham dari BEI. Untuk mendapatkan keuntungan dari saham BEI tersebut, maka PT.XYZ membentuk CLBK sebagai perantara. Saham tersebut berupa deviden dan capital gain (saham dijual ketika nilai saham naik). Untuk menjual saham ke BEI, bank membentuk TD sebagai perantara.

Tidak ada komentar: