Jumat, 19 Agustus 2011

bunga yang sangat cantik sekali,,,,


Rabu, 04 Mei 2011

Bahasa Indonesia 2

RESENSI

Pengertian ResensiKata "Resensi" berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata kerja "revidere" atau "recensere" yang memilik arti melihat kembali, menimbang atau menilai. Dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review, sedangkan dalam bahasa Belanda dikenal dengan istilah recensie. Tiga istilah tersebut mengacu pada hal yang sama, yakni mengulas sebuah buku. Menurut "Kamus Istilah Sastra" yang ditulis oleh Panuti Sudjiman (1984), Resensi adalah hasil pembahasan dan penilaian yang pendek.

Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya, baik itu buku, novel, majalah, komik, film, kaset, CD, VCD, maupun DVD. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak. Yang akan kita bahas pada buku ini adalah resensi buku. Resensi buku adalah ulasan sebuah buku yang di dalamnya terdapat data-data buku, sinopsis buku, bahasan buku, atau kritikan terhadap buku.

Adayang berpendapat bahwa minimal ada tiga jenis resensi buku.

1. Informatif, maksudnya, isi dari resensi hanya secara singkat dan umum dalam menyampaikan keseluruhan isi buku.
2. Deskriptif, maksudnya, ulasan bersifat detail pada tiap bagian/bab.
3. Kritis, maksudnya, resensi berbentuk ulasan detail dengan metodologi ilmu pengetahuan tertentu. Isi dari resensi biasanya kritis dan objektif dalam menilai isi buku.

Namun, ketiga jenis resensi di atas tidak baku. Bisa jadi resensi jenis informatif namun memuat analisa deskripsi dan kritis. Alhasil, ketiganya bisa diterapkan bersamaan.

Dijelaskan lagi oleh Slamet Soewandi dalam buku "Dasar-Dasar Meresensi Buku" bahwa tujuan meresensi -selain identitas buku- adalah sebagai berikut:

1. Memberikan pemahaman tentang apa yang tampak dan terungkap pada buku.
2. Mengajak pembaca untuk memikirkan fenomena dalam buku.
3. Memberi pertimbangan kepada pembaca apakah sebuah buku pantas atau tidak mendapat sambutan dari masyarakat.
4. Setelah membaca resensi, calon pembaca berminat mencocokkan dengan bukunya.
5. Bisa dijadikan sumber informasi bagi orang yang tidak banyak punya waktu untuk membaca bukunya.

Ada tiga pola tulisan resensi buku, yaitu meringkas, menjabarkan, dan mengulas.

1. Meringkas (membuat sinopsis) mempunyai arti menyajikan semua persoalan buku secara padat dan jelas. Bila sebuah buku menyajikan banyak banyak persoalan dan alternatif pemecahannya, untuk itu perlu dipilih sejumlah masalah yang dianggap penting dan ditulis dalam suatu uraian yang benar.

2. Menjabarkan mengandung arti mendiskripsikan hal-hal menonjol dalam buku. Konteks ini menyakinkan kita tentang materi resensi bisa dikaitakn situasi yang sesuai di masyarakat. Lewat membaca buku, masyarakat (pembaca) diharapkan bisa mengatasi persoalan yang dihadapi. Terakhir,

3. Mengulas buku berarti peresensi memberi penafsiran atau memasukkan pendapatnya dalam tulisan itu. Peresensi memberi masukan kepada penulis baik mengenai kelebihan atau kelemahan buku tersebut. Juga peresensi memberi masukan kepada penerbit, dan mengoreksi kepada pencetak tentang kualitas buku yang diedarkan ke pasaran. Urutan pola tersebut dapat dipertukarkan yang artinya peresensi bisa langsung mengulas, menjabarkan, dan meringkas.Yang utama adalah peresensi bisa mempertimbangkan intinya agar pembaca enak memahaminya, tentu dengan bahasa komunikatif, dan satu hal penting lainnya tentulah isi buku tersebut harus dipahami terlebih dahulu.
Meresensi bisa dilakukan oleh siapa saja asalkan terus mencoba dan tidak mengenal putus asa.

Sistematika Resensi

Sistematika resensi atau bagian-bagian resensi dikenal juga dengan istilah unsur resensi. Unsur yang membangun sebuah resensi menurut Samad (1997 : 7-8) adalah sebagai berikut: (1) judul resensi; (2) data buku; (3) pembukaan; (4) tubuh resensi; dan (5) penutup. Penjelasan tentang bagian-bagian tersebut penulis kemukakan berikut ini.

a) Judul Resensi

Judul resensi harus menggambarkan isi resensi. Penulisan judul resensi harus jelas, singkat, dan tidak menimbulkan kesalahan penafsiran. Judul resensi juga harus menarik sehingga menimbulkan minat membaca bagi calon pembaca. Sebab awal keinginan membaca seseorang didahului dengan melihat judul tulisan. Jika judulnya menarik maka orang akan membaca tulisannya. Sebaliknya, jika judul tidak menarik maka tidak akan dibaca. Namun perlu diingat bahwa judul yang menarik pun harus sesuai dengan isinya. Artinya, jangan sampai hanya menulis judulnya saja yang menarik, sedangkan isi tulisannya tidak sesuai, maka tentu saja hal ini akan mengecewakan pembaca.

b) Data Buku

Secara umum ada dua cara penulisan data buku yang biasa ditemukan dalam penulisan resensi di media cetak antara lain:

a. Judul buku, pengarang (editor, penyunting, penerjemah, atau kata pengantar), penerbit, tahun terbit, tebal buku, dan harga buku.

b. Pengarang (editor, penyunting, penerjemah, atau kata pengantar, penerbit, tahun terbit, tebal buku, dan harga buku.

c) Pendahuluan

Bagian pendahuluan dapat dimulai dengan memaparkan tentang pengarang buku, seperti namanya, atau prestasinya. Ada juga resensi novel yang pada bagian pendahuluan ini memperkenalkan secara garis besar apa isi buku novel tersebut. Dapat pula diberikan berupa sinopsis novel tersebut.

d) Tubuh Resensi

Pada bagian tubuh resensi ini penulis resensi (peresensi) boleh mengawali dengan sinopsis novel. Biasanya yang dikemukakan pokok isi novel secara ringkas. Tujuan penulisan sinopsis pada bagian ini adalah untuk memberi gambaran secara global tentang apa yang ingin disampaikan dalam tubuh resensi. Jika sinopsisnya telah diperkenalkan peresensi selanjutnya mengemukakan kelebihan dan kekurangan isi novel tersebut ditinjau dari berbagai sudut pandang—tergantung kepada kepekaan peresensi.

e) Penutup

Bagian akhir resensi biasanya diakhiri dengan sasaran yang dituju oleh buku itu. Kemudian diberikan penjelasan juga apakah memang buku itu cocok dibaca oleh sasaran yang ingin dituju oleh pengarang atau tidak. Berikan pula alasan-alasan yang logis.

CONTOH RESENSI :

Judul : Hati Sinden

Penulis : Dwi Rahayuningnsih

Penerbit : DIVA Press

Terbit : I, Januri 2011

Tebal : 404 halaman

Harga : Rp. 50.000

Perempuan Jawa adalah wajah ketertindasan. Ia tidak memiliki posisi yang sejajar dengan laki-laki. Sebaliknya, ia menjadi korban dominasi laki-laki. Di sini ada persekongkolan kultural kekuasaan yang menguatkan posisi dan peran tradisional perempuan.

Itulah yang dihadirkan oleh Dwi Rahayuningnsih lewat novel ini. Ia menghadirkan sosok perempuan Jawa dengan problem-problem budaya yang mengungkung. Namun, demi harmoni, mereka lebih memilih untuk “berdamai” dengannya.

Sayem, tokoh sentral dalam Hati Sinden, adalah simbolisasi perempuan Jawa tersebut. Ia berasal dari keluarga miskin. Dua kali ia diceraikan oleh suaminya. Pada perceraian ke dua, alasan yang digunakan ialah Sayem tidak dapat memberikan keturunan.

Perceraian itu ternyata tidak menghancurkan mentalnya. Meskipun dukanya mendalam, Sayem berusaha untuk bangkit. Ia tidak mau tenggelam dalam kesedihan. Ia terus mencoba untuk kembali menata hidupnya.

Ketertarikan Sayem kepada syair-syair Jawa klasik mendorongnya untuk menjadi sinden. Namun bukan uang ataupun popularitas yang dicarinya, melainkan ketenangan yang merasuk ke dalam hati saat ia melantunkan syair-syair Jawa yang penuh makna.

Sayem kemudian bergabung dengan sebuah grup karawitan. Di sini pun ia berhadapan dengan berbagai masalah, mulai dari perseteruan dengan sinden lain, hingga keinginan Priyo, pemimpin grup karawitan tempat ia bergabung, untuk menikahinya.

Hubungan Sayem dengan Priyo mengantarkan Sayem kepada pernikahannya yang ke tiga. Tetapi badai lagi-lagi melanda. Priyo tidak hanya ketahuan sebagai pria yang telah memiliki istri, namun juga terbongkar sebagai lelaki yang tergila-gila kepada perempuan lain.

Sayem akhirnya pasrah. Ia tidak bercerai dengan Priyo namun memutuskan untuk hidup berpisah dengan suaminya itu. Tanpa banyak bantuan dari Priyo, Sayem berusaha untuk membesarkan anak-anaknya.

Di titik inilah tampak Sayem tampil sebagai perempuan Jawa yang memiliki kekuatan. Meskipun ia berada dalam posisi yang terkalahkan, namun ia tidak melakukan pemberontakan dengan melawan kekuasaan. Sebaliknya, Sayem mencoba “bermain” dalam lingkar kekuasaan Priyo sehingga berhasil mengantarkan anak-anaknya ke dalam kehidupan yang lebih baik.

Lewat peran-peran dan nilai-nilai tradisional, Sayem berhasil menjadi pribadi yang kuat dan mengalahkan realitas dalam wilayah subordinasi yang mengepungnya. Seperti yang diungkapkan oleh Sayem sendiri bahwa hidup adalah kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan peran yang dijalankan (hal. 388).

Novel ini seperti mengingatkan bahwa perempuan Jawa yang secara stereotip berada di bawah bayang-bayang kuasa dunia matriarki, memiliki potensi untuk menggeser hegemoni. Ia seakan mendekonstruksi struktur tanpa harus merevolusi konsepsi budaya yang telah mapan.

Kritik terhadap novel ini ialah, hingga separuh buku masih belum tampak dunia sinden seperti yang “dijanjikan” lewat judul. Jika saja Sayem dan dunia kesindenannya dikisahkan lebih awal, maka akan semakin banyak seluk-beluk dunia sinden yang menarik yang dapat disampaikan.***

Sumber : http://jajawilsa.blogspot.com

http://blog-indonesia.com

http://barnas.wordpress.com

http://ulas-buku.blogspot.com


Bahasa Indonesia 2

I. ABSTRAK
1.1 pengertian abstrak
Abstrak adalah suatu bentuk penyajian singkat sebuah laporan atau dokumen yang ditulis secara teknis, teliti, tanpa kritik atau penafsiran penulisan abstrak , atau
Abstrak adalah peryataan singkat, tetapi akurat dari isi dokumen tanpa menambah tafsiran atau kritik dan tanpa membedakan untuk siapa abstrak itu dibuat.

1.2 Karakteristik abstrak
- Singkat : tidak memuat latar belakang, tidak memuat contoh, tidak memuat penjelasan alat, cara kerja, dan proses yang sudah lazim/dikenal, tidak lebih dari 250 kata, hanya memuat (1) metode kerja dari pengumpulan data sampai penyimpulan, dan (2) data yang sudah diolah.
- Berketelitian tinggi : (1) menggunakan sumber dokumen asli secara cermat, mudah dipahami dan (2) menggunakan kata atau istilah yang sama dengan dokumen aslinya.
- Bentuk tulisan : (1) informatif kualitatif atau kuantitatif bergantung pada naskah asli, dan (2) deskriptif, analisis, induktif, atau deduktif bergantung pada naskah asli.
- Struktur : (a) Judul laporan/dokumen asli (b) nama asli penulis laporan (c) tujuan dan masalah (d) cara kerja, proses, atau metode kerja (e) hasil kerja dan validitas hasil (f) kesimpulan, dan (g) inisial penulis abstrak.

1.3 Jenis Abstrak
1. Abstrak Indikatif yaitu abstrak yang menguraikan secara singkat masalah yang terkandung dalam dokumen lengkapnya.
Tujuan : Agar lebih cepat tahu isinya dan pembaca dapat mempertimbangkan apakah tulisan asli perlu dibaca atau tidak.
Contoh :

STUDI PENDALAMAN MENGENAI METODE INABAH DALAM UPAYA PENYEMBUHAN PENDERITA KETAGIHAN ZAT ADIKTIF MELALUI PROSES DIDIK, MENURUT PONDOK PESANTREN

SURALAYA : LAPORAN PENELITIAN, EMO KASTAMA

Jakarta : Lembaga Penelitian IKIP Jakarta, 1992, 60 hal

Telah diteliti penggunaan metode inabah dalam upaya menyembuhkan korban narkotika dan zat adiktif lainnya melalui proses didik berdasarkan pendekatan agama islam menurut Pondok Pesantren Suralaya. Penyembuhan dilakukan secara ilmiah, mengutamakan mandi, sholat, dan dzikir. Hasil penyembuhan mencapai 83,91%. Penelitian menyimpulkan bahwa metode inabah dapat dijadikan alternative penyembuhan korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya (EK).


Ket:
1. Tujuan : menjelaskan jangkauan laporan, mengapa laporan tersebut ditulis.
2. Metode penelitian : menguraikan secara ringkas cara kerja mencapai tujuan, menjelaskan metode yang digunakan, cara memperoleh data, dan menganalisis data/

2. Abstrak Informatif : yaitu miniatur laporan asli atau dokumen dengan menampilkan selengkap mungkin data laporan sehingga pembaca tidak perlu lagi membaca naskah aslinya.

Selasa, 12 April 2011

Tugas KLKP

Ingge Elissa
3EA13
10208650

Pengertian dari valuta asing (foreign exchange) adalah: “Any asset or financial claim denominated in a foreign currency.” Sedangkan menurut FASB No.52, valuta asing dapat didefinisikan sebagai: “Acurrency other than an entity’s functional currency” Pada dasarnya kedua pengertian di atas adalah sama, yang dapat disimpulkan bahwa valuta asing adalah pertukaran mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Perbandingan nilai antara mata uang suatu negara terhadap negara lain menimbulkan suatu nilai, yang disebut foreign exchange rate (kurs valuta asing). Pengertian dari foreign exchange rate menurut Eng, Lees dan Mauer (1995:99) adalah, “The price of foreign currency measured in domestic money”. Pengertian lain dari foreign exchange rate menurut Floyd A. Beam adalah, “Foreign exchange rates are essentially prices for currencies expressed in units of other currencies”. (Floyd A. Beam 2003:390)

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kurs valuta asing adalah nilai pertukaran dari mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Dalam transaksi valuta asing terdapat beberapa bentuk transaksi yang sering terjadi. Floyd A. Beam berpendapat bahwa: “There are three forms of foreign exchange trading: outright spot (delivery now), outright forward (delivery in the future), and swaps.” (Floyd A.Beam 2000:490) Dari pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ada tiga bentuk utama transaksi, yaitu:

a. Spot exchange, di mana transaksi terjadi dengan pelepasan pada value date, biasanya dua hari kerja setelah transaksi terjadi.
b. Foreign exchange, transaksi yang terjadi dengan pelepasan pada saat tertentu di waktu yang akan datang.
c. Swap, yang merupakan transaksi pembelian dan penjualan secara simultan (terus-menerus) pada tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda.

Sistem Kurs Valuta Asing

Pada setiap negara terdapat suatu sistem kurs valuta asing yang ditentukan oleh kebijakan yang dianut oleh pemerintah masing-masing negara tersebut. Menurut Floyd A. Beam : “… consider exchange rate behavior under three different kinds of exchange systems: floating, fixed, and controlled.” (Floyd A. Beam 2003:390-391) Pendapat di atas menyatakan bahwa terdapat tiga sistem kurs valuta asing yang dipakai suatu negara, yaitu:

a.  Sistem kurs bebas, dalam sistem ini tidak ada campur tangan pemerintah untuk menstabilkan nilai kurs. Nilai tukar kurs ditentukan oleh permintaan dan penawaran terhadap valuta asing.
b. Sistem kurs tetap, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan turut campur secara aktif dalam pasar valuta asing dengan membeli atau menjual valuta asing jika nilainya menyimpang dari standar yang telah ditentukan.
c. Sistem kurs terkontrol/terkendali, dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral negara yang bersangkutan mempunyai kekuasaan eksklusif dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta asing yang tersedia. Warga negara tidak bebas untuk campur tangan dalam transaksi valuta asing. Capital inflows dan ekspor barang-barang menyebabkan tersedianya valuta asing.

Transaksi Dalam Valuta Asing

Menurut SAK (1999:10.2), suatu transaksi dalam mata uang asing adalah: “Suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing.”
Sedangkan menurut Frederick, foreign currency transactions (transaksi mata uang asing) yaitu: “Transactions whose terms are stated in a currency other than the entity’s functional currency.”( Frederick 2002:210)
Jadi, transaksi dalam mata uang asing merupakan transaksi yang terjadi dalam mata uang yang berbeda, dan memerlukan penyelesaian juga dalam mata uang yang berbeda pula. Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan transaksi yang termasuk dalam
transaksi mata uang asing. Menurut Standar Akuntansi Keuangan: “Transaksi mata uang asing termasuk transaksi yang timbul ketika suatu badan usaha:

a. Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasikan dalam suatu mata uang asing.
b. Meminjam (utang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
c. Menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana, atau
d.  Memperoleh atau melepas aktiva, menimbulkan atau melunasi kewajiban, yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.” (Standar Akuntansi Keuangan 1999:10.2)

Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing

Perubahan nilai kurs valuta asing umumnya berupa:
1. Apresiasi atau depresiasi
     Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang sepenuhnya tergantung pada kekuatan pasar (permintaan dan penawaran valuta asing) baik dalam negeri maupun luar negeri.
2. Devaluasi atau revaluasi
    Naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah. Turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang terjadi harian (depresiasi) sebenarnya mempunyai pengertian sebagaimana devaluasi, tetapi karena perubahan tersebut sangat kecil, maka tidak dirasakan sebagai devaluasi. Yang dianggap sebagai devaluasi adalah penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang dinyatakan secara resmi oleh pemerintah, dilakukan secara mendadak, dan ada perbedaan selisih kurs yang besar antara sebelum dan sesudah devaluasi. Hal ini berlaku juga untuk apresiasi dan revaluasi.

Dasar Pemakaian Kurs Dalam Penjabaran Transaksi Valuta Asing
Pengertian selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan (1999:10.1) adalah: “Selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang asing yang sama dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda.” Jadi, selisih kurs yang terjadi akibat transaksi valuta asing (foreign exchange contract) harus dilaporkan dalam nilai mata uang rupiah.
Pengakuan selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan ditentukan sebagai berikut:
“… apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam periode akuntansi yang sama, maka selisih kurs diakui pada periode tersebut. Namun, jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.” (Standar Akuntansi Keuangan 1999:10.3)
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penyelesaian dalam suatu transaksi mata uang asing harus dilakukan dalam periode akuntansi yang bersangkutan dan juga harus memperhitungkan adanya selisih kurs yang terjadi dari transaksi tersebut. Transaksi valuta asing dibukukan berdasarkan kurs pada tanggal transaksi dan pada tanggal neraca, saldo aktiva dan kewajiban dalam valuta asing harus dijabarkan dengan kurs pada tanggal neraca, dan selisih kurs yang timbul ditampung dalam perhitungan laba rugi periode usaha yang bersangkutan. Sedangkan selisih kurs yang terjadi pada saat transaksi sebagai akibat dari devaluasi atau revaluasi dapat dibebankan atau dikreditkan baik langsung pada periode berjalan atau ditangguhkan dan diamortisasi selama beberapa periode.